Ponorogo.Investigasi
Kini Polres Ponorogo telah melakukan penahanan terhadap tersangka yaitu :
Nama: David Yosiputra Ramanda Bin Siswanto
Jenis Kelamin : Laki Laki
TTL : Madiun, 27 Januari 1996 / umur 17 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Belum Bekerja
Warga Negara : Indonesia / Jawa
Alamat : Ds. Glonggong Rt 01 Rw 01 Kec.
Dolopo Kab. Madiun
Setelah Dua Minggu lebih Titik
terang peristiwa Pembunuhan Frista Fransiska (17) belum kunjung Jelas Karena
masih pengumpulan Data,Hari ini Senin (9/7/2013) jajaran Polres Ponorogo
berhasil menangkap Pembunuh Sadis Gadis hamil tujuh bulan tersebut.
Tidak sia sia usaha yang dilakukan jajaran Polres
Ponorogo
selama
ini dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap gadis belia
Rista nama sapaan
dari Frista Fransiska siswi SMKN 1 Ponorogo yang masih
berumur 17 Tahun dan hamil 7 bulan itu.Kini Polres Ponorogo telah melakukan penahanan terhadap tersangka yaitu :
Nama: David Yosiputra Ramanda Bin Siswanto
Jenis Kelamin : Laki Laki
TTL : Madiun, 27 Januari 1996 / umur 17 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Belum Bekerja
Warga Negara : Indonesia / Jawa
Alamat : Ds. Glonggong Rt 01 Rw 01 Kec.
Dolopo Kab. Madiun
Bahwa gadis itu dibunuh dengan
banyak terdapat luka tusukan dibagian leher,
dada, dan perut, setelah itu jenazah dibuang
diselokan lalu ditindih dengan batu besar, yang akhirnya dilakukan pembongkaran makam rista beberapa waktu lalu untuk melakukan tes DNA.
Kabar berita tertangkapnya pembunuh Rista
Fransiska (17) anak semata wayang pasangan suami istri Saptoni (38) dan Siti
Fatimah (38) warga JL Gajah Mada RT 01, RW 01,Dusun Sejeruk, Desa/Kecamatan
Kauman, Kabupaten Ponorogo langsung menyebar ke media sosial Facebook (FB) dan
Blackberry Messanger (BBM),.
Hal ini setelah sejumlah warga mendapatkan
foto kiriman yang berisi foto Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Setiawan memeriksa David Yosi Putra Ramanda yang berstatus sebagai tersangka
pembunuh gadis 17 tahun yang hamil 7 bulan yang mayatnya dibuang di selokan
pinggiran Jl Raya Ponorogo-Wonogiri, Desa Maron, Kecamatan Kauman Jumat
(12/7/2013) malam silam.
Rista Fransiska ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB dalam kondisi
tewas bersimbah darah dengan banyak luka tusukan.
Kabar tertangkapnya pembunuh Rista itu
menyebar dari mulut ke mulut warga mulai dari perkotaan hingga ke pelosok wilayah
Ponorogo. Tidak hanya kabar berita terungkapnya pembunuh Rista, foto pelaku
langsung menyebar sejak Senin (29/7/2013) malam mulai dari HP ke HP, sebagian
orang memasang foto pelaku di profil FB dan BBM.
Hal itu disebabkan rasa penasaran warga
selama 18 hari pencarian pelaku. Salah seorang warga Desa Kauman, Erni
mengatakan sudah mendapatkan foto pelaku pembunuh Rista Fransiska tertangkap
polisi. Dalam SMS dan BBM itu tertulis pembunuh Rista adalah YS warga asal
wilayah Madiun. "Kami
dapat foto ini sore hari dari teman saya. Entah teman saya darimana mendapat
foto pelaku pembunuh Rista yang bernama YS," terangnya, Selasa (30/7/2013).
Sementara Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan
Kurniawan dikonfirmasi terkait tertangkapnya pembunuh Rista Fransiska siswi
kelas 11 SMKN I Ponorogo membenarkannya. Namun Kapolres menunggu menjabarkan
pelaku dan motif pembunuhan itu.
Alasannya masih harus menunggu Rabu
(31/7/2013) saat menggelar rillis penangkapan pelaku pembunuh Rista yang hamil
7 bulan itu. Selain itu, alasan lainnya karena belum gelar perkara. "Memang sudah ramai di
masyarakat mengenai tertangkapnya pelaku pembunuh Rista Fransisika. Namun masih
dalam pemeriksaan dan rekontruksi awal petugas. Pelaku cuma satu orang. Kami
gelar rekontruksi awal ini agar pemeriksaan tidak kemana-mana. Sekarang kami
masih melakukan kroscek TKP dan barang bukti untuk identitas pelaku
selengkapnya besok saja kalau digelar rillis bareng - bareng ya," pungkasnya. Sis
0 komentar:
Posting Komentar