Magetan , Investigasi
Pelaksanaan proyek pembangunan kolam
budi daya ikan air tawar di desa Petungrejo kecamatan Nguntoronadi
Kabupaten Magetan disorot oleh kalangan masyarakat setempat. Itu semua
tidak terlepas dari pelaksanaan proyek itu sendiri yang dalam tahap awal
pengerjaanya diduga banyak terjadi penyimpangan dengan indikasi tidak
adanya papan nama pekerjaan dilokasi proyek tersebut.
Selain tidak adanya papan nama
dilokasi proyek, ternyata pelaksana proyek yang bernama pendik juga
jarang memantau pelaksanaan pengerjaan di lokasi proyek tersebut. Sesuai
konfirmasi Investigasi dilapangan akhirnya bisa menemui andik pelaksana
proyek tetapi anehnya begitu mau dikonfirmasi langsung dialihkan ke
Kamto direktur proyek tersebut. Akan tetapi setelah dikonfirmasi oleh
investigasi via telepon ternyata tidak ada respon dari direktur proyek
tersebut.
Lain lagi dengan pernyataan Paeran (
40 ) mandor proyek CV Hasta Guna pimpinan Kamto yang berasal dari
kecamatan Poncol Kabupaten Magetan ini, ia menuturkan pada investigasi
bahwa campuran untuk adukan luluh perbandinganya 1 : 6 yaitu
satu sak semen banding 6 artco pasir, padahal jika itu benar-benar
dilaksanakan akan melebihi kapasitas volume molen. Dari keterangan
mandor tersebut sudah sangat jelas menyalahi aturan karena akan
menghasilkan luluh yang sudah kering dan bila terpasang akan mudah
gembyar.
Andry Puryaningtyas kepala Desa
Petungrejo Kabupaten Magetan membenarkan bahwa pelaksanaan proyek
tersebut banyak penyimpangan, “ Saya ( ibu Kades ) dan suami sering
melihat dan menegurnya mas, agar dikerjakan sesuai dengan RAB serta
ketentuan aturan yang berlaku sehingga pelaksanaanya tidak merugikan
masyarakat pada nantinya”, tuturnya ( NGO/JM)
0 komentar:
Posting Komentar