Jakarta,,
Majid Hosseini Sabzevari, pria paruh baya yang ditangkap
Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengaku tidak tahu menahu
ada narkotika jenis sabu-sabu yang tersembunyi di dalam laptopnya. Salah satu
tersangka sindikat narkoba jaringan Hongkong itu mengaku dijebak.
"Sabu itu tiba-tiba ada di laptopku. Ada
orang luar yang memasukkannya," kata Majid di Kantor Direktorat
IV Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/7/2013).
Majid mengaku ini pertama kali
dirinya berurusan dengan polisi maupun obat-obat terlarang. "Ini yang
pertama," kata pria yang memakai baju tahanan berwarna biru.
Terkait dengan 2 kewarganegaraan
yang dimilikinya, yakni Iran dan Kanada, Majid mengaku, dirinya lahir di Iran
dan pindah ke Kanada saat berumur 5 tahun.
"Selama 40 tahun, aku punya
2 kewarganegaraan," ungkap pria yang memiliki tinggi 180
cm itu.
Saat konferensi pers berlangsung,
3 dari 4 tersangka yang ada menundukkan kepala dan wajahnya tegang. Hanya Majid
yang berani menatap lurus ke depan.
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba
Brigjen Pol Arman Depari menjelaskan Majid datang dari Thailand untuk
menyerahkan titipan narkotika jenis shabu kepada calon pembelinya di sebuah
hotel.
Pria bule itu ditangkap di Hotel
Bengawan, Kamar 21, Jalan Husein Sastranegara, Tangerang dan disita barang
bukti sabu-sabu seberat 600 gram."Dari penangkapan Majid, dikembangkan
dan ditangkap tersangka lainnya," ucap Armand.
Dengan ditangkapnya Majid,
penyeludupan seberat 7,29 kilo shabu gagal terlaksana. Para tersangka dituduh
melanggar primer Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun
2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, 20 tahun
penjara dan denda minimal Rp 10 miliar.
0 komentar:
Posting Komentar