Madiun,Investigasi
Saat
bulan puasa disiang bolong, Etik Siti Sunarsih, warga Prayungan, Kecamatan
Sawo, Ponorogo, yang pekerjaannya sebagai penyanyi kafe, nekat mengonsumsi
sabu-sabu di salah satu hotel di Krajan, Mejayan. Aksi pada Rabu sekira pukul 14.30 WIB itu, tercium petugas
dan menggerebeknya di kamar hotel.
Saat
ini, Etik sudah dititipkan di Lapas Klas I Madiun. Kasatreskoba Polres Madiun
AKP Basuki Dwi Koranto dikonfirmasi menjelaskan, perempuan 43 tahun itu dicokok
setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Yakni,
curiga dengan gerak-gerik perempuan yang menginap di kamar hotel kelas melati
di Krajan itu, jarang keluar. "Kami melakukan penyelelidikan dan
penggerebekan. Pelaku kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di
kamarnya," tuturnya.
Polisi
pun mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sabu-sabu seberat 0,1 gram, pipet
kaca yang masih ada sisa sabu, bong, korek api, gunting, sedotan serta
handphone. Semua barang bukti tersebut sempat disembunyikan pelaku di lemari
pakaian dalam kamar hotel. "Pelaku belum banyak bicara terkait dari mana
asal barang haram itu. Dia hanya menyebut dari teman laki-lakinya yang alamat
dan keberadaannya nggak jelas," papar Basuki.
Catatan
kepolisian, Etik juga pernah terbelit kasus serupa. Saat itu yang menangkap petugas
Polwil Madiun. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 112 ayat 1
UU Nomor 35/2009 tentang narkotika. "Track record pelaku yang pernah
tertangkap dengan kasus yang sama akan menjadi catatan kami," Tegasnya.


0 komentar:
Posting Komentar