DP SOROT MAHALNYA BIAYA DAFTAR ULANG
PONOROGO
Sekolah gratis tampaknya masih slogan semata. Setelah dipusingkan mencari sekolah,wali murid baru mulai berhadapan dengan mahalnya biaya daftar ulang. Sebab,kebanyakan sekolah menarik biaya daftar ulang minimal Rp1juta.''Hampir mayoritas untuk tingkat SMP minimal satu juta,''terang Aliyadi,sekretaris Dewan Pendidikan Ponorogo,kemarin(8/7).
Ongkos daftar ulang dengan jumlah nol enam itu,kata Aliyadi,diatasnamakan sumbangan sukarela dan pembelian seragam.Dia sempat menyorot alokasi anggaran di pos bantuan sukarela tidak rasional.Di antaranya,untuk iuran musyawarah kerja kepala sekolah(MKKS)yang disetor ke Dinas Pendidikan.Atau,biaya ulang tahun sekolah,Grebeg Suro,kirab budaya,dan sejumlah kegiatan lain.''Itu bisa disebut pungli karena tidak jelas dasar penarikannya.Nominalnya memang tidak terlalu besar tapi kalau jumlah siswa yang ribuan,''tanya balik Aliyadi.
Yang membuat Aliyadi lebih prihatin adalah kebijakan mengharuskan siswa baru membeli seragam melalui sekolah.Pembelian kain seragam secara kolektif itu, tuding dia,bagian dari upaya sekolah mencari obyekan atau proyekan.Kata Aliyadi,seragam sebenarnya bukan bagian dari kebutuhan sekolah.Karena itu,tidak ada keharusan siswa membeli seragam melalui sekolah. Apalagi harga seragam melalui sekolah jauh lebih mahal dibanding harga pasaran.''Kebijakan pembelian seragam melalui sekolah yang disamarkan melalui OSIS itu murni bertujuan proyek,''tandasnya.
Aliyadi akhirnya mendesak bupati melalui dinas pendidikan mengambil sikap tegas dengan melarang sekolah menjual seragam.Jika ada kepala sekolah ngotot menerapkan kebijakan seperti itu,maka pantas dikenai sanksi.''Mendiknas sudah jelas-jelas melarang,'' tegasnya.
Dwikora:Namanya Seragam Itu Harus Sama
KEPALA Dinas Pendidikan Ponorogo Dwikora Hadi Meinanda membantah tudingan bahwa sekolah mengail keuntungan dari pengadaam seragam.Dia juga menegaskan tidak ada yang mewajibkan peserta didik baru membeli seragam di sekolah.Pun,siswa membeli seragam secara kolektif,itu diurusi organisasi siswa intra sekolah(OSIS).''Bukan kepala sekolah atau guru.Aturannya jelas dan tegas, sekolah tidak boleh mengurusi seragam,''tegas Dwikora, kemarin(8/7).
Dia sempat mengakui pembelian seragam secara kolektif itu jatuh di harga yang lebih mahal.Namun,tujuannya semata menyamakan seragam siswa baru.Ketika mereka dibebaskan membeli sendiri di pasaran,dikhawatirkan jenis kain dan warnanya akan berbeda.''Yang namanya seragam itu kan harus sama.Kalau berbeda,namanya bukan seragam,''kelitnya.
Terkait besaran biaya daftar ulang,Dwikora menegaskan bahwa iuran-iuran yang tertera merupakan keputusan bersama pihak sekolah dan komite.Wakil orang tua siswa ikut menentukan alokasi pemanfaatannya secara rinci. ''Sudah diinstruksikan ke sekolah-sekolah,kebutuhan dan alokasi anggaran yang disusun harus jelas agar dapat dipertanggungjawabkan,''tandasnya.
Kemarin,bertepatan dengan Bupati Ponorogo H Amin melantik 240 kepala sekolah dan 19 pengawas.Kepala sekolah yang diambil sumpahnya itu terdiri empat kepala SMK/SMA,24 kepala SMP/MTs,dan 152 kepala SD/MI. Selain itu,60 kepala TK yang baru juga dilantik di pendapa agung.
0 komentar:
Posting Komentar