Madiun, Investigasi
Sebanyak 4000 butir pil koplo berhasil diamankan oleh
petugas Lapas Kelas 1 Madiun. Dua paket pil koplo tersebut didapatkan petugas
yang melakukan patroli di sekitar blok G dini hari tadi.
Kepala Bidang Keamanan, Kokok Haryono mengatakan, 4000
butir pil duble L atau pil koplo tersebut diduga masuk ke lapas dengan cara
dilempar dari luar. Pasalnya satu paket tersebut ditemukan di atap dan satu
lagi di depan kamar sel. Ada dua
paket, kemungkinan masuk kedalam dengan cara
dilepar dari luar. Selain itu lemparannya bisa dibilang cukup kuat karena bisa
melewati dua tembok luar dan dalam yang memiliki jarak sekitar tujuh
meter," ujarnya, Senin (16/4/2012).
Kokok menambahkan, dengan adanya temuan ini berarti
sudah ada tiga kali kasus temuan narkoba yang dilempar dari luar. Dan semua
barang haram yang ditemukan tersebut selalu tidak bertuan atau tidak ada yang
mengaku memilikinya. "Dari
Januari sudah ada tiga kasus. Karena itu saya berharap pihak Kemenkumham bisa
membantu kita menyediakan kamera CCTV dan alat pendeteksi narkoba untuk
pengunjung. Karena kasus penemuan dan pelemparan narkoba ke sini cukup
tinggi," jelasnya.
Di blok G tersebut dihuni oleh 250 an tahanan dan
narapidana kasus narkoban dan kriminal lainnya. Di blok yang berada di bagian
tengah samping kanan tersebut terdapat 10 kamar yang tiga diantaranya dihuni
oleh tahanan dan narapidana kasus narkoba.
Sejak penemuan kasus ini, pihak lapas juga sudah
meminta keterangan dari sejumlah penguni blok G. Kami juga sudah
memeriksa beberapa orang penghuni lapas tapi mereka tidak ada yang mengaku
memiliki paket tersebut. Sebanyak
4000 butir pil koplo tersebut dikemas dalam kantung plastik dan dibentuk
menyerupai kapsul. "Hal tersebut diduga untuk menambah daya lempar agar
bisa tepat sasaran. Karena selama ini belum pernah sampai ke blok dan tertahan
di tembok dalam," pungkas Kokok. (GUS)
0 komentar:
Posting Komentar