Headlines News :

Home » » PROYEK PAGAR BALAI BENIH IKAN (BBI ) DESA DOHO TIDAK SESUAI BESTEK

PROYEK PAGAR BALAI BENIH IKAN (BBI ) DESA DOHO TIDAK SESUAI BESTEK

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Rabu, 09 Mei 2012 | 16.45


Madiun, Investigasi
Pelaksanaan pekerjaan pembangunan pagar BBI ( Balai Benih Ikan ) Di Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun diduga mengurangi volume. Pekerjaan fisik tidak sesuai dengan gambar struktur, tapi hanya mengandalkan bentuk finishing. Kondisi ini dapat dilihat dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku, hal ini sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan. Pengecoran kolom struktur terlihat campuran hanya asal-asalan, sebab hanya di cucuk pakai kunci sepeda motor saja sudah ambyar. Dan dimensi kolom juga tidak sesuai dengan bestek, yang seharusnya ketebalan kolom melebihi dari tebal batako. Namun, untuk mendapatkan dimensi yang sesuai gambar hanya di plester. Dari beberapa kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek pagar BBi yang kebetulan satu lokasi tidak ada satupun yang memasang papan nama pekerjaan, bahkan pelaksana dilapangan sulit ditemui.
Wilujeng Widodo, aktifis LPK SM Madiun saat didampingi wartawan Investigasi waktu cross chek dilapangan menjelaskan, bahwa pekerjaan Proyek pagar BBI perlu pengawasan dan dari pihak pengawas sendiri jangan seolah-olah tutup mata. Dalam pelaksanaan pekerjaan yang sedang berjalan ditemukan pekerjaan tersebut diduga menyimpang dari bestek. Ditempat yang sama Wilujeng Widodo menemui salah satu mandor proyek yang tidak mau disebut namanya, saat di konfirmasi menuturkan selain mengerjakan pekerjaan yang sesuai tender, ternyata ada tambahan pekerjaan yang sifatnya partisipasi dari beberapa proyek tersebut. Namun pemberi keterangan tersebut tidak berani menjelaskan panjang lebar, yang jelas ini anjuran dari oknum dinas terkait mas. Ungkap mandor tersebut.
Lanjut Wilujeng Widodo selaku Aktifis LPK SM Madiun akan menelusuri masalah penambahan pagar yang sifatnya partisipasi tersebut. Karena didalam aturan tidak ada dan tidak tercantum di kontrak. Paparnya
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger