Headlines News :

Home » » WARGA DEMO TUNTUT LAHAN

WARGA DEMO TUNTUT LAHAN

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Rabu, 09 Mei 2012 | 16.47



SENGKETA TANAH WARGA DENGAN TNI AU LANUD ISWAHYUDI,
BUPATI MAGETAN BERJANJI AKAN MEMBANTU PENYELESAIANNYA
 
Magetan,Investigasi
Ribuan masyarakat desa Setren Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan serta dari 10 desa lainnya melakukan unjuk rasa (berdemo) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Magetan pada hari Selasa tanggal 1 januari 2012. Mereka meminta agar Pemerintah mau membantu masalah sengketa lahan dengan pihak Lanud Iswahyudi Madiun.
Ujar Suryanto,Kepala Desa Setren sekaligus sebagai Kordinator “ Sebenarnya sebelum unjuk rasa ini terjadi, masyarakat Desa Setren Kecamatan Bendo dengan pihak TNI AU Lanud Iswahyudi sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, dengan luas lahan yang disepakati yaitu tanah A itu adalah tanah lahan dengan luas 64 hektar dan tanah B adalah tanah pemukiman dengan luas  352.7 hektar”.
Suryanto juga menjelaskan, bahwa musyawarah kesepakatan dengan pihak TNI AU Lanud Iswahyudi  sebenarnya  sudah disepakatai pada tahun 2008. Pada waktu itu dari pihak TNI AU Lanud Iswahyudi diwakili Mayor Wahyu sedangkan dari Desa Setren diwakili oleh kepala desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan keputusan musyawarah, Sertifikat diurus secara bersama-sama antara lahan A dan lahan B. Akan tetapi, rupanya kesepakatan itu tidak bisa berjalan dengan mulus karena pada tahun 2011 / 2012 ternyata  terbit sertifikat lahan A atas nama TNI AU Lanud Iswahyudi . Sedangkan lahan B yaitu Tanah Permukiman  tidak diterbitkan sertifikat. Dengan tidak diterbitkanya sertifikat lahan B maka warga masyarakat merasa khawatir dan takut karena belum mempunyai ke absahan atas tanah yang selama ini menjadi lahan permukiman warga tersebut .
Palal (62 thn) tokoh masyarakat setempat, sedikit banyak yang tahu sejarah lahan yang menjadi sengketa lahan tersebut.  Sebenarnya tanah tersebut adalah milik warga masyarakat, namun dalam masa penjajahan dirampas oleh tentara Jepang. Dan pada saat kemerdekaan oleh penjajah  jepang tanah milik warga tersebut dikembalikan ke pihak  TNI AU bukan ke warga masyarakat pemilik tanah asal sebelumnya.
Bupati Magetan Drs. H. KRA  Sumantri Noto Adinegoro, MM bersama DPRD Kabupaten Magetan saat menemui massa pengunjuk rasa  mengatakan, akan berusaha menindaklanjuti kasus ini dengan pihak TNI AU Lanud Iswayudi  agar permasalahan ini segera bisa diselesaikan dengan baik dan tidak ada yang merasa dirugikan. Bupati juga akan membetuk Tim gabungan untuk ke Jakarta guna menyelesaikan status lahan yang sekarang telah menjadi milik Lanud Iswahyudi. Ungkapnya
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger