SENGKETA TANAH WARGA DENGAN TNI AU LANUD ISWAHYUDI,
BUPATI MAGETAN BERJANJI AKAN MEMBANTU PENYELESAIANNYA
Ribuan
masyarakat desa Setren Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan serta dari 10 desa
lainnya melakukan unjuk rasa (berdemo) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Magetan
pada hari Selasa tanggal 1 januari 2012. Mereka meminta agar Pemerintah mau
membantu masalah sengketa lahan dengan pihak Lanud Iswahyudi Madiun.
Ujar
Suryanto,Kepala Desa Setren sekaligus sebagai Kordinator “ Sebenarnya sebelum
unjuk rasa ini terjadi, masyarakat Desa Setren Kecamatan Bendo dengan pihak TNI
AU Lanud Iswahyudi sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, dengan luas
lahan yang disepakati yaitu tanah A itu adalah tanah lahan dengan luas 64
hektar dan tanah B adalah tanah pemukiman dengan luas 352.7 hektar”.
Suryanto juga menjelaskan,
bahwa musyawarah kesepakatan dengan pihak TNI AU Lanud Iswahyudi sebenarnya sudah disepakatai pada tahun 2008. Pada waktu
itu dari pihak TNI AU Lanud Iswahyudi diwakili Mayor Wahyu sedangkan dari Desa
Setren diwakili oleh kepala desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan
keputusan musyawarah, Sertifikat diurus secara bersama-sama antara lahan A dan
lahan B. Akan tetapi, rupanya kesepakatan itu tidak bisa berjalan dengan mulus
karena pada tahun 2011 / 2012 ternyata terbit sertifikat lahan A atas nama TNI AU
Lanud Iswahyudi . Sedangkan lahan B yaitu Tanah Permukiman tidak diterbitkan sertifikat. Dengan tidak diterbitkanya
sertifikat lahan B maka warga masyarakat merasa khawatir dan takut karena belum
mempunyai ke absahan atas tanah yang selama ini menjadi lahan permukiman warga
tersebut .
Palal (62 thn)
tokoh masyarakat setempat, sedikit banyak yang tahu sejarah lahan yang menjadi
sengketa lahan tersebut. Sebenarnya tanah
tersebut adalah milik warga masyarakat, namun dalam masa penjajahan dirampas oleh
tentara Jepang. Dan pada saat kemerdekaan oleh penjajah jepang tanah milik warga tersebut dikembalikan
ke pihak TNI AU bukan ke warga
masyarakat pemilik tanah asal sebelumnya.
Bupati Magetan
Drs. H. KRA Sumantri Noto Adinegoro, MM
bersama DPRD Kabupaten Magetan saat menemui massa pengunjuk rasa mengatakan, akan berusaha menindaklanjuti
kasus ini dengan pihak TNI AU Lanud Iswayudi
agar permasalahan ini segera bisa diselesaikan dengan baik dan tidak ada
yang merasa dirugikan. Bupati juga akan membetuk Tim gabungan untuk ke Jakarta guna
menyelesaikan status lahan yang sekarang telah menjadi milik Lanud Iswahyudi. Ungkapnya
0 komentar:
Posting Komentar