Bupati
Madiun proses pembuatan e-KTP
Madiun
Investigasi
Sebagaimana ditegaskan dalam Surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 471.13/2076/SJ perihal memaksimalkan pelaksanaan perekaman e-KTP
secara massal di 300 Kabupaten/Kota , dengan sisa waktu kurang lebih 4 ( empat
) bulan atau 120 hari ( selesai bulan Oktober ) untuk merekam data kurang lebih
636.488 wajib KTP di Kabupaten Madiun dengan mundurnya pelaksanaan dan peralatan
yang dipergunakan tidak baru lagi nampaknya agak berat, namun kita wajib
mensukseskan program pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan e- KTP . Untuk
itu diminta bantuannya dan kesadaran semua pihak untuk membantu suksesnya e-
KTP di Kabupaten Madiun . Demikian Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos mengawali
sambutannya pada pembukaan atau louncing pelaksanaan e –KTP 2012 di Kecamatan
Dolopo ( Rabu , 13 Juni 2012 ) .
Lounching e- KTP yang dihadiri unsure Forum pimpinan
daerah ( Forpimda ) , pimpinan
Satker , Camat dan Kepala Desa serta masyarakat Kecamatan Dolopo yang akan
mengikuti perekaman data e-KTP , serta undangan lainya .
Dalam kesempatan yang baik ini Bupati menghimbau
kepada masyarakat yang telah mendapatkan undangan untuk perekaman data e-KTP untuk hadir sesuai jadwal dan waktu yang
ditentukan . Dengan tepatnya waktu hadir dan didukung dengan alat yang memadahi
serta kesiapan oprator yang bertugas melaksanakan perekaman data semoga apa
yang dilaksanakan dalam program e-KTP ini dapat selesai pada waktunya . Untuk
itu khusus kepada oprator yang bertugas melaksanakan perekaman data disampaikan
terima kasih atas kerja keras , semoga dapat menyelesaikan tugas ini dengan
sebaik- baiknya dan tepat waktu .
Dalam kesempatan yang sama Dirjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Suhardjo Kasi Dokumentasi Direktorat Capil
Kementerian dalam negeri diantaranya menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui
bahwa pada tahun 2011 di 197 kabupaten/ kota telah melaksanakan penerapan KTP
Elektronik secara massal dan dinyatakan selesai
pada tanggal 30 April 2011 . Pada tahun ini di 300 Kabupaten/Kota tengah
melaksanakan penerapan KTP Elektronik secara massal yang merupakan fase ketiga dari tiga program
strstegis nasional, yaitu Pemutakiran data penduduk, Pemberian NIK dan
Penerapan KTP Elektronik .
Terkait dengan penyelesaian pelaksanaan perekaman KTP
elektronik secara massal di 3.886 kecamatan pada 300 Kabupaten/Kota tahun 2012
salah satunya adalah Kabupaten Madiun, harus selesai pada minggu ke dua bulan
oktober 2012.
Pada kesempatan yang baik ini Bupati Madiun bersama
Ibu Sri Purwanti Muhtarom SPd. MPd berkenan melakukan perekaman data pribadi
untuk pembuatan e- KTP dengan alamat desa Ketawang Kecamatan Dolopo berjalan dengan
lancar . Sedangkan waktu yang diperlukan
dalam perekaman data yang dilakukan oleh oprator yang telah mendapatkan
bimbingan teknis selama ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 3 ( tiga ) menit saja. Untuk merekam data
pribadi bapak Muhtarom S.Sos . selesai louncing dan perekaman data Bupati
Madiun dilanjutkan perekaman untuk masyarakat wajib e-KTP di Kecamatan Dolopo
dan diikuti oleh Kecamatan-kecamatan se Kabupaten Madiun.(Gus/Sur).
0 komentar:
Posting Komentar