Headlines News :

Home » » RONA KEMBALI MENUAI MASALAH

RONA KEMBALI MENUAI MASALAH

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Selasa, 05 Juli 2011 | 03.31

PRONA KEMBALI MENUAI MASALAH
SERTIFIKAT DITAHAN OLEH KEPALA DESA
Ponorogo , Investigasi
Progam sertifikat massal yang didanai oleh Aanggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN ) tahun 2010.dari sejumlah desa yang mengajukan progam itu salah satunya adalah Desa Patik ,dari jumlah keseluruhan 50 bidang banyak menuai masalah, pro dan kontra dari sejumlah pemohon,
            Dari beberapa pemohon dikenakan biaya uang sebesar  500 -600 ribu rupiah per pemohon ,salah satunya Paniyem yang mengaku sampai saat ini sertitifikatnya masih di bekam oleh kepala Desa nya Sunaryo.dengan alasan administrasi belum terselesaikan oleh keluarga Paniyem atau tanah masih diwarnai sengketa,,maka dari itu bukan tidak mungkin kebijakan kepala Desa itu banyak ditentang oleh keluarga Paniyem yang sangat membutuhkan kehadiran Sertifikat itu””la gimana lagi ,tanah tegal yang di sertifikatkan oleh paniyem itu kan belum bayar lunas kepada pemilik tegal,kalau nanti tak serahkan jangan-jangan pemilik tegal yang merasa belum di bayar lunas menuntut saya,sebagai pemegang kebijakan yang ada di Desa kan repot juga saya ini,maju kena mundur kena,bak makan buah simala kama dimakan bapak mati gak dimakan ibu mati”’tegas kepala Desa Patik Bapak Sunaryo saat dikomfirmasi terkait penahanan sertifikat Prona atas nama Paniyem beberapa hari yang lalu.
            Kelurga Paniyem nampaknya betul-betul gerah degan adanya penahanan sertifikat tersebut,sertifikat prona anggaran 2010 itu diakui ditahan oleh kepala Desa setempat.gimana tidak gerah mas ,sertifikat itu betul-betul saya butuhkan buat anak saya yang ingin bekerja lagi pula saya ini meskipun orangkecil juga mengetahui aturan-aturan prona yang sudah didanai oleh Negara,toh saya tidak banyak komentar saat pak Kamituwo Dusun Jengglong menarik saya dana sebesar lima ratus ribu rupiah, lo kan saya ini juga tau diri ,saya kan hanya rakyat kecil setelah sertifikat jadi malah tidak diberikan sama kelurga saya dengan alasan takut kalau ada sengketa,terus yang dimaksud itu sengketa sama siapa?   Biar nanti aturan pemerintah yang membuktikan”ujar Paniyem dengan nada gerah
            Selain itu,nampaknya keluarga Paniyem akan membuktikan kegerahannya dan berjanji akan menuntut ke ranah hokum apa bila Kepala Desanya tidak menyerahkan sertifikat yang sudah menjadi haknya,sertifikat yang diproses melalui Desa sekitar bulan maret itu,benarkah bakal berbuntut menjadi kasus hokum ? kita tunggu perkembangannya .ADI/SIS 
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger