Headlines News :

Home » » MENGUAK MISTERI PETAK 75c LAWU SELATAN

MENGUAK MISTERI PETAK 75c LAWU SELATAN

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Selasa, 06 Desember 2011 | 01.00



Tim Identifikasi Turun kedaerah
Magetan , Investigasi
Kedatangan tim indentifikasi dari Surabaya untuk mengusut perkara yang terjadi di RPH Sarangan tidak membuahkan hasil yang siknifikan dan tidak jelas hasilnya. Transparasi dari pihak pihak yang bersangkutan yang tidak mau memberikan keterangan secara gamblang kepada masyarakat dan media, memperjelas adanya  aroma KKN dalam penanganan perkara 34 batang pohon kayu jenis Qipres dipetak 75c RPH Sarangan Magetan.
Saat dikonfirmasi Asper Lawu Selatan, Ivan Cahyo S, mengatakan bahwa kasus ini sudah dibahas ditingkat KPH serta Tim Surabaya dan sedang menunggu hasil seleksi dari pihak menejemen pengelola kayu KPH Lawu DS. “kita tunggu saja hasilnya dan kita menghormati dan tidak mau mengganggu kinerja dari Tim Surabaya” ujar Ivan mengalihkan pembicaraan. Asper juga membantah kalau kayu yang ditebang itu merupakan kayu tenggak, menurutnya itu adalah kayu roboh akibat dari bencana. “jadi bukan ditebang dan semua sudah sesuai prosedur” tegasnya.
Dan pernyataan Ivan Cahyo S, selaku Asper Lawu Selatan jauh berbeda dengan informasi dan keterangan dari Masyarakat setempat. Menurutnya, Asper hanya ingin mencari alasan agar terlepas dari permasalahan tersebut. “pada hal dia yang bertanggung jawab sepenuhnya atas peristiwa itu” terang sumber informasi yang tidak ingin diketahui namanya. Karena menurutnya kalau tidak atas perintah Asper secara langsung tidak munkin dan berani melakukan penebangan dipetak 75c. “ karena pada saat itu KRPH, Sudarno sedang menempuh pendidikan selama 3,5 bulan di PUSDIK Madiun” ujarnya. Dan semua kegiatan dibawah komando langsung Asper Lawu selatan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa adanya kegiatan penebangan kayu Qipres petak 75c wilayah RPH Sarangan. Kegiatan ini menjadi menarik karena adanya kejanggalan dan tidak  sesuai aturan. Sebagai mana keterangan dari Ivan Cahyo S. selaku Asper Lawu Selatan menyatakan bahwa itu merupakan kayu roboh/bencana. Tapi hasil Investigasi mendapatkan keterangan itu merupakan kayu tebangan. Dan janggalnya kalau itu kayu roboh atau bencana prosedurnya yang membuat laporan adalah petugas daerah. Akan tetapi kenapa BAP yang membuat Polhut/KPH dan hingga tim identifikasi jawa timur turun langsung kedaerah untuk mengusut kasus tersebut,,SIS.   
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger