Headlines News :

Home » » Pemilihan perangkat Desa di Bajang Diduga jadi bancaan

Pemilihan perangkat Desa di Bajang Diduga jadi bancaan

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Minggu, 29 Juli 2012 | 06.25

Peserta Di Pungut 20 juta Peserta tidak ada yang Lolos 

Ponorogo ,Investigasi
  •           Ujian Perangkat desa Lainya yang memperebutkan Formasi Kasun (Kepala Dusun) Dusun Buthung Desa Bajang Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo yang di laksanakan pada Bulan Mei 2012 masih menyisakan Trauma bagi peserta, pasalnya dalam pelaksanaannya Ujian tersebut tidak meloloskan seorangpun karena nilai ujian dari peserta tidak memenuhi syarat.
           Tidak hanya itu, dalam pelaksanaanya pun tidak ada anggaran yang berasal dari Desa Bajang, peserta yaitu Dani Hardika Patria Rosy dan Sudarto harus mengeluarkan biaya pendaftaran sebesar 40 juta lebih yang di tanggung keduanya, sehingga dari masing-masing peserta di pungut biaya 20 juta lebih.
  •        Salah satu peserta, Dani dan keluarganya saat di konfirmasi membenarkan informasi tersebut. Dirinya menyerahkan kepada panitia uang sebesar 20juta untuk administrasi pendaftaran. Karena dari hasil ujian nilai kedua peserta tidak ada yang memenuhi syarat, Dani cuma mendapatkan nilai 55 dan Sudarto cuma 54. maka panitia memutuskan bahwa keduanya tidak lolos.
  •      Tentang adanya informasi akan di adakanya pendaftaran lagi Dani menjelaskan bahwa dia sudah tidak berminat lagi. “kami sudah terima mas, biarkanlah uang pendaftaran yang 20juta tidak kembali. Kami tak mau kehilangan biaya lagi karena desa membuka pendaftaran lagi dengan biaya 39juta yang di bebankan pada peserta juga.”ungkapnya.
  •      Beberapa warga saat di konfermasi menjelaskan bahwa dia merasa kasihan pada kedua peserta karena uang mereka Cuma buat bancaan. “tiap Ketua RT sebanyak 23 RT mendapatkan bagian jatah 150 ribu, belum yang buat panitia, kepala desa dan orang kecamatan. Apa itu bukan buat bancakan mas namanya? Ya kalau ada yang lolos sih tidak apa-apa, slah satu calon yang menang siap mengembalikan uang pendaftaran yang 20 juta.”ungkap warga yang tidak mau di sebut namanya.
  •      Sementara Ketua panitia Suyono di temui di rumahnya mengatakan bahwa pelaksanaan Ujian Perangkat Desa Lainya Desa Bajang untuk Formasi Kasun Buthungan sudah memenuhi peraturan yang ada. Sesuai Perda kalau dalam pelaksanaan Ujian Perangkat, peserta tidak ada yang lolos maka harus di adakan ujian ulang. “Dan panitia akan membuka pendaftaran baru lagi, dengan biaya 39 juta.” Terang Suyono
  •     Padahal perda Ponorogo no.7 tahun 2006 , BAB VI BIAYA PENGISIAN PERANGKATDESA LAINNYA pasal 13 mengatakan.Biaya pengsian perangkat Desa lainya diperoleh dari: a.Anggaran pendapatan dan belanja desa. b.Bantuan masyarakat desa yag bersifat tidak mengikat.Sis
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger