ponorogo ,Investigasi
Berawal dari
bangkrutnya CV SultanAgung Craft Ponorogo yang terjadi tahun lalu ,ternyata
masih menuai masalah karena sebagai CV yang cukup terkenal di kabupaten
ponorogo dengan sebutan pabrik kere
ini,sampai sekarang belum menyelesaikan kewajibannya membayar uang konpensasi ke 211 karyawannya
Salah satu isi dalam
kesepakatan tersebut ,Bahwa dengan adanya kesepakatan bersama secara damai ini
pihak kesatu sanggup dan bersedia untuk membayar uang pesangon atau uang
konpensasi kepada pihak kedua sebesar Rp.1. 700.000.000 ( satu milyar tujuh
ratus juta rupiah ) dalam jangka waktu pembayaran maksimal satu tahun dari
kesepakatan bersama ini,
Sementara itu,kemarin
hari kamis tanggal 19 juli 2012 karyawan atau pekerja sudah mulai geram dengan
janji-janji pemilik perusahaan (Mukti ichsan) tempat mereka bekerja itu dengan
serempak mengeruduk kediaman Mukti
ichsan tersebut dan mendirikan beberapa tenda di depan rumah.
Ahmad Fauzie sebagai
pengacara para karyawan tersebut kepada Investigasi di lapangan
mengatakan akan terus menuntut hak-hak para karyawan "Kami akan terus
menduduki tenda tenda yang baru saja kami pasang sampai Mukti Ichsan melunasi
semua yang jadi tanggung jawabnya"tegasnya
Dilain pihak Mukti
Ichsan saat dikonfirmasi mengatakan "saya akan bertanggung jawab dan
membayar setelah beberapa aset-aset saya yang di tawarkan dan saya jual sudah
laku" kilahnya dengan nada memelas . Sis
0 komentar:
Posting Komentar