ponorogo ,Investigasi
                Berawal dari bangkrutnya CV SultanAgung Craft Ponorogo yang terjadi tahun lalu ,ternyata masih menuai masalah karena sebagai CV yang cukup terkenal di kabupaten ponorogo dengan  sebutan pabrik kere ini,sampai sekarang belum menyelesaikan kewajibannya membayar  uang konpensasi ke 211 karyawannya
                Bukti kesepakatan bersama tertanggal 30 juni 2011 yang bertempat di Mapolres Ponorogo.yang dalam kesepakatan bersama  tersebutsebagai pihak 1 H.Mukti Ichsan dengan pihak ke 2 yaitu pekerja atau karyawan CV .Sultan agung craff sejumlah 211 yang diwakili oleh Edi Budiono,Khamdani,Achmad Fauzi dan Subari
                Salah satu isi dalam kesepakatan tersebut ,Bahwa dengan adanya kesepakatan bersama secara damai ini pihak kesatu sanggup dan bersedia untuk membayar uang pesangon atau uang konpensasi kepada pihak kedua sebesar Rp.1. 700.000.000 ( satu milyar tujuh ratus juta rupiah ) dalam jangka waktu pembayaran maksimal satu tahun dari kesepakatan bersama ini,
                Sementara itu,kemarin hari kamis tanggal 19 juli 2012 karyawan atau pekerja sudah mulai geram dengan janji-janji pemilik perusahaan (Mukti ichsan) tempat mereka bekerja itu dengan serempak  mengeruduk kediaman Mukti ichsan tersebut dan mendirikan beberapa tenda di depan rumah.
                Ahmad Fauzie sebagai pengacara para karyawan tersebut kepada Investigasi di lapangan mengatakan akan terus menuntut hak-hak para karyawan "Kami akan terus menduduki tenda tenda yang baru saja kami pasang sampai Mukti Ichsan melunasi semua yang jadi tanggung jawabnya"tegasnya
                Dilain pihak Mukti Ichsan saat dikonfirmasi mengatakan "saya akan bertanggung jawab dan membayar setelah beberapa aset-aset saya yang di tawarkan dan saya jual sudah laku" kilahnya dengan nada memelas . Sis