Headlines News :

Home » » POLRES MAGETAN BEKUK PELAKU CURAS MINIMARKET

POLRES MAGETAN BEKUK PELAKU CURAS MINIMARKET

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Kamis, 13 September 2012 | 21.17



Magetan, investigasi
            Dan alias Bonar ( 23 ) warga Kelurahan Sukowinangun  Kecamatan/ Kabupaten Magetan, Residivis kasus pencurian dan penodongan ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Magetan pada hari jum’at 31/8/2012.
Pasalnya, tersangga melakukan aksi pencurian disertai kekerasan tersebut di minimarket Alfa mart yang ber alamatkan di Jl. Samudra, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan / Kabupaten Magetan pada hari rabu, 29/8/2012.
            AKBP Agus Santosa, SH,S.I.K, Kapolres Magetan melalui Kasubbaghumas AKP Santoso, SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Rabu, 29/8/2012 sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku datang ke mini market Alfa mart dengan dalih membeli rokok Sampoerna evolution sambil survey lokasi. Pada pukul 21.30 WIB Pelaku datang kembali. Bukan untuk membeli, Namun malah menodongkan sebilah senjata tajam berupa golok serta mengancam kasir untuk menyerahkan uang tunai. Akan tetapi aksi tersebut mendapatkan perlawanan dari kasir yang berteriak minta tolong sambil berlari menjauhi pelaku. Karena teriakan kasir akhirnya pelaku melarikan diri dengan hanya membawa dua botol syrup marjan rasa coco pandan.
            Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian, pihak kepolisian mengembangkan kejadian tersebut dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Jajaran Polres Magetan. Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana tentang pencuriandengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal lima belas tahun penjara.jelasnya. ( Sur / Eko )
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger