Ponorogo,Investigasi
Pemuda
Pengangguran di Ponorogo edarkan
Pil double L. 2500 butir berhasil diamankan dari rumahnya,Satnarkoba Polres Ponorogo berhasil mengamankan Rio
Wibowo(21tahun) warga Dukuh Tamanan, Desa/Kecamatan KaumanPonorgo lantaran
kedapatan sebagai pengedar pil doubel L.
Penangkapan tersangka bermula dari razia yang dilakukan anggota
Polres Ponorogo yang berhasil
mengamankan Ridlo(21tahun) warga Karangan Balong,Kecamatan Ponorogo saat menggelar pesta miras di panggung
alon-alon Ponorogo Senin
(08/07/2013).Dari tangan Ridlo,Polisi berhasil mengamankan 1 kantong plastik
pil doubel L sebanyak 90 butir, yang menurut tersangka didapatnya dari Rio.
Dari
pengembangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan Rio dirumahnya, Kamis
(11/07/2013), dan langsung melakukan penggeledahan dan ditemukanlah pil
double L sejumlah 2420 di almari milik ttersangka.
Terkait
dengan itu AKBP Iwan Kurniawan Kapolres Ponorogo,
melalui Kasubag Humas Polres AKP Bambang Untoro mengatakan,”petugas mengamankan pelaku
dirumahnya, dan ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan atas Ridlo pada
Senin lalu,”ucapnya.
Dari
kedua tersangka Polisi berhasil mengamankan BB berupa pil doble L sejumlah 2520
butir, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka akan di jerat
dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara di atas
5 tahun.Sis
0 komentar:
Posting Komentar