Ponorogo, Investigasi

Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan, pemeriksaan Yulianis yang pernah tercatat Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara ini, berlangsung di gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Jakarta. ‘’Mencari jadwal pemeriksaan saksi di Jakarta memang agaksulit. Ini yang mungkin menimbulkan kesan lamban,’’ terang Iwan, kemarin (12/7).
Kapolres menyatakan, penyidiknya di Jakarta juga sekalian meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya, biro hukum Kementerian Kesehatan, pejabat di kantor pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pejabat di Dirjen Pekerjaan Umum. Para pejabat pusat itu dimintai keterangan terkait pelaksanaan megaproyek RSUD dr Harjono, pada 2010 lalu. ‘’Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, hasilnya cukup positif untuk kelanjutan penyelidikan,’’ kata Iwan.
Kapolres menegaskan, adanya perbuatan melawan hukum semakin terlihat dalam pelaksanaan proyek RSUD senilai Rp 40 miliar. Pihaknya tinggal membuktikan unsur pasal merugikan keuangan negara di UU pemberantas tindak pidana korupsi. Jika bukti permulaan dirasa sudah cukup, maka penyidik segera meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. ‘’Disusul dengan menetapkan tersangka,’’ jelasnya.
Mantan Kapolres Kota Mojokerto itu menyatakan bakal mendatangkan saksi ahlibidang konstruksi untuk menguji kondisi fisik bangunan RSUD. Pihaknya juga meminta keterangan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) yang akan mengaudit besaran kerugian keuangan negara. ‘’Prosedur penyidikan tindak pidana korupsi memang seperti ini,’’ ungkapnya.
Sembari menunggu auditor BPKP turun, imbuh dia, penyidik akan memanggil sejumlah saksi dari internal Pemkab Ponorogo yang terkait langsung dengan pelaksanaan pembangunan megaproyek gedung instalasi rawat inap. ‘’Pekan depan sudah dimulai pemanggilannya,’’ tegas kapolres.
0 komentar:
Posting Komentar