Headlines News :

Home » » SOSIALISASI UU NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LLAJ

SOSIALISASI UU NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LLAJ

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Minggu, 14 Juli 2013 | 06.47

  

 Ponorogo ,Investigasi      

           Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 kembali menyelenggarakan Sosialisasi Undang - Undang No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ dalam rangka menciptakan keselamatan berlalu lintas. Acara yang diselenggarakan di Gedung Korpri Lt. 2 Kamis, dihadiri oleh 160 siswa SMU/ SMK dan 20 pendamping. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kasatlantas Polres Ponorogo, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (POLTRAN) Tegal.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Ponorogo H.Amin SH. Dalam sambutannya beliau diantaranya menyampaikan kepada para siswa – siswa SMU / SMK yang mewakili sekolahnya masing – masing, dalam acara tersebut hendaknya setelah mendapatkan pembekalan pada acara Sosilaisasi UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ bisa menyampaikan kepada teman – temannya ataupun kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Beliau juga mengatakan bahwa banyak terjadi kecelakaan lalu lintas karena faktor manusia, bisa karena kecerobohannya atau kurang pengetahuan berlalu lintas.

Masih menurut beliau angka kecelakaan lalu lintas Tahun 2013 sampai bulan Mei terjadi 257 kejadian kecelakaan, 446 korban, 31 meninggal, 415 luka ringan.  
Pada akhir sambutannya Bupati berpesan kepada para peserta sosialisai sebagai generasi penerus pengganti yang tua, mempersiapkan diri anda sekarang untuk menjadi anak yang baik, terampil, sopan santun dan untuk menjadi pemimpin yang baik.Sis


Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger