Headlines News :

Home » » Polres Ponorogo Tangkap Pelaku penganiayaan Salbila

Polres Ponorogo Tangkap Pelaku penganiayaan Salbila

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Minggu, 25 Agustus 2013 | 00.20

Ponorogo, Investigasi

Empat hari setelah kejadian ditemukannya perempuan asal Malaysia yang dirampas harta dan diainaya serta dibuang dijurang ditepian jalan raya Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di Dusun Nglumpang, Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo pada hari Minggu dini hari,pada Rabu pagi Polisi dari petugas dari jajaran Polres Ponorogo berhasil menangkap ketiga pelaku yang membuat korbannya yakni Salbila Binti Suhod (51) yang berkewarganegaraan Malaysia dengan alamat,JL masjid no 36, Kampong Kundang,Tanjung Sepat, Kuala Langat, selangor, Malaysia tersebut harus dirawat di RSUD dr Hardjono Ponorogo karena luka dibagian beberapa tubuhnya yang disebabkan karena luka dibagian wajah, leher serta tangan dan bagian tubuhnya sebab dikroyok oleh ketiga pelaku di dalam perjalanan menuju Bandara Adi Sumarmo, solo dengan menggunakan gunting dan setelah itu korban juga di dorong masuk jurang sedalam 2,40 meter di Dusun Nlumpang, Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo pada Minggu dini hari

Ke tiga pelaku yang berhasil di ciduk petugas tersebut antara lai sseorang ibu dan anaknya serta calon menantunya. Ketiga pelaku yang berhasil di ringkus Polisi tersebut yaitu, Siti Kotimah (38) warga  RT 003 RW 02,Desa Sambijajar, Kecamatan sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. pelaku kedua adalah ank dari Siti Kotimah yaitu, Dwi Novikasari (21) warga yang sama dengan Siti Kotimah. serta pelaku ketiga yang tak lain adalah calon menantu Siti Kotimah yaitu, Dendy Pradana Putra (24) warga RT 002 RW 001, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap petugas atas keterangan korban saat dimintai kesaksiannya di RSUD serta saat diperiksa setelah keluar dari RSUD kemarin. Korban dikroyok oleh ketiga pelaku secara bersama-sama didalam Mobil Avansa silver dengan Nopol AG 1820 RQ yang di kemudikan oleh Dendy sendiri. Mereka sengaja diajak oleh kedua pelaku untuk menjemput korban di Bandara Adi Sumarmo, Solo. Seperti kejadian awalnya kasus pengroyokan yang mengakibatkan korbannya cidera tersebut yakni, Pada hari sabtu sekitar pukul 21.00 WIB korban bersama-sama dengan ketiga pelaku (terlapor) berangkat untuk menuju ke bandara Adi sumarmo, Solo dengan menggunakan sebuah mobil Avanza warna Silver dengan Nopol AG 1820 RQ. Dan sesampainya ditengah perjalanan korban dikasih minum air putih dalam botol dan setelah korban meminun air dalam botol tersebut langsung dikroyok oleh ketiga pelaku tersebut dan diturunkan ditengah perjalanan dan kemudian di dorong ke dalam jurang ditepi jalan tersebut hingga mengalami cidera atau luka dibagian tubuhnya itu.

Di hadapan penyidik di Satreskrim Ponorogo ketiga pelaku niat melakukan penganiayann secara kroyokan tersebut karena jengkel selalu ditagih oleh korban terkait uang senilai 15 ribu Ringgit yang setahun lalu di berikan ke Kotimah saat berada di malaysia. pasalnya korban dan pelaku Siti Kotimah pernah kenal dan bertemu di Malaysia. "Saya jengkel selalu setiap ektemu yang ditanyakan uang dan uang padahal uang sudah saya kasihkan ke suami korban," kata Siti Kotimah.

Hendy ketika dimintai keterangan ia hanya mengantarkan calon istri dan calon mertuanya itu mengantarkan korban yang hendak Balik ke Malaysia, dan karena dijalan terjadi cekcok akhirnya ia pun ikut membantu pengroyokan terhadap korban. "memang saya yang nyopir mobil itu dan saya saat melakukan pengroyokan kok ya ikut karena mereka berdua calon istri dan calon mertua saya , dan kalau sudah seperti ini entah saya mau apa tidak sama Vika," terangnya.

Salbila yang merupakan istri dari ALi Hazir Bin Utsman warga T.B.J. 891 Kampong Pandan (Kampong Jawa) , Selangor, Malaysia itu mengaku kalau uang itu di berikan ke Kotimah dalam bentuk uang tunai dan untuk diberikan ke suaminya namun ketika diminta uang habis karena tidak diberikan. "saya kan menanyakan hak saya, tetapui selalu berkelit setiap saya tanyakan dan padahal satya juga sudah enak bagaimana kalau uang tak usahlah kau ekmbalikan akan tetapi paspor ke Malaysia dan tiket kamu belikan biar akuu pulang saja ke Malaysia," pungkas Salbila yang mengaku 3 hari dirrawat di RSUD dr Harjono itu .

Sementara Kapolres Ponorogo AKBP.Iwan Kurniawan ketika dikonfirmasi disaat Rilis pelaku pengroyokan dan pencurian dengan pemberatan dengan korban WNA Malaysia tersebut menjelaskan kalau sebenarnya korban bukannya dari malaysia akan tetapi korban malah akan pulang ke Malaysia dan diantar oleh ketiga pelaku ini.
Motif dari tindak pengroyokan dan pencurian tersebut karena rasa jengkel pelaku terhadap korban yang selalu dimintai uang yang dibawa oleh pelaku sebanyak 15 ribu Ringgit Malaysia. "karena merasa jengkel dan setiap ketemu diminta uang yang pernah dititipkan setahun yang lalu itu dan uang sebanyak 15 ribu Ringgit itu juga sudah di habiskan oleh pelaku sehingga pelaku jengkel ketika dimintai uang terus, dan pelaku tidak mengambil barang untuk dimilikinya akan tetapi diambil untuk dimusnahkan beberapa perhiasan dan paspor korban juga dibakar oleh pelaku," terangnya.

Ketiga pelaku akan dijerat dalam Pasal 170 Sub 351 KUHP. "semua barang bukti yang berupa sisa pembakaran barang-barang korban serta bantal yang masih ada bercak darah semuanya kita amnkan di polres beserta ketiga pelaku dan juga mobil yang digunakan saat itu sudah kita amankan di Polres, dan ketiga eplaku kita jerat pasal 170 Sub 351 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun," pungkas Iwan.Sis

Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger