Headlines News :

Home » » Merajalela Di Madiun

Merajalela Di Madiun

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Rabu, 09 Mei 2012 | 17.13


Rentenir Berkedok Koperasi


·         Dinas terkait Seolah-olah Tutup Mata Tutup Telinga

Madiun, Investigasi

Maksud hati mencari permodalan kepada pihak ketiga untuk mengembangkan usaha berjualan nasi pecel guna menghidupi keluarganya sehari-hari malah terjatuh pada jeratan rentenir nakal berkedok dibalik badan hukum koperasi.

Nasib sial ini menimpa Sri Handayaningsih warga  RT. 08 RW. 05 Kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo yang sehari-hari berjualan nasi pecel di pinggir jalan raya ponorogo madiun atau yang lebih dikenal oleh masyarakat setempat dengan nama nasi pecel tenda biru itu. Karena letak berjualan dipinggir jalan raya tak ayal banyak pembeli dan pedagang lainya yang mampir di warungnya tersebut guna untuk melepaskan rasa haus dan dahaga serta menikmati masakan khas Madiun itu, tak ayal keramaian warung tersebut akhirnya juga menarik para rentenir menawarkan uang dengan iming-iming untuk menambah permodalan berjualan nasi pecel dengan cara mengangsur tiap hari maupun mingguan. Adapun agunan yang dijaminkan untuk persyaratan pencairan pinjaman tersebut sangatlah mudah yaitu hanya selembar foto kopi KTP yang masih berlaku maupun identitas lainya. Dikarenakan proses pencairan dan agunan pinjaman yang dijaminkan terlalu mudah akhirnya membuat Sri Handayani tergiur untuk meminjam pada rentenir-rentenir nakal tersebut sebanyak 25 rentenir yang berkedok koperasi itu.

Taufik Hidayat S.Sos (37 thn) anak dari Sri Handayani saat ditemui investigasi di warungnya tersebut menuturkan, “Gara-gara tiap hari ditunggui para rentenir itu, ibu saya tidak berani berjualan nasi pecel lagi mas. Para penagihnya galak-galak bahkan ada yang rela menunggui ibunya itu seharian penuh untuk menagih duitnya dan bila ditemui kata-katanya membentak-bentak disertai caci maki yang tdk karuan dan tidak sopan. Supaya tidak digitukan terus menerus oleh rentenir dengan terpaksa jualan nasi pecelnya saya hentikan dulu dan saya ganti dengan jualan angkringan di malam hari saja mas”.  Selain penuturanya yang seperti itu, ia juga berharap agar dinas terkait menertibkan koperasi-kopersi nakal sehingga arah dan tujuan didirikanya suatu koperasi sesuai dengan amanat UU Perkoperasian.

Sugino.AMd.Kom pemerhati koperasi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) Madiun menyesalkan dengan masih banyaknya praktek-praktek lintah darat atau yang lebih lazim dikenal oleh masyarakat Madiun dengan nama rentenir itu, sebab dengan adanya kejadian sampai seorang penjual nasi pecel harus gulung tikar dan merasa ketakutan menjalankan kegiatan berusaha maupun berdagang karena ada tekanan serta pressure secara belebihan dari rentenir yg berkedok koperasi tersebut berarti fungsi dan peranan dari dinas terkait utamanya Dinas Perdagangan,Industri, Koperasi dan Pariwisata (DisperindagKopta) Kabupaten Madiun masih kurang berjalan dengan baik. Utamanya dalam hal penyaluran dana untuk para pengusaha kalangan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM)  yang kurang tepat sasaran ditambah masih lemahnya fungsi pengawasan kelembagaan dari dinas terkait yang ditujukan bagi koperasi-koperasi nakal yang masih menerapkan pinjaman secara harian tersebut.

LPKSM Madiun sebagai pengemban amanat UU No. 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengharap agar dinas terkait segera menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan menindak rentenir yang berkedok dibalik badan hukum koperasi. Bila perlu diadakan pencabutan ijin bagi koperasi-koperasi nakal tersebut, karena pada hakikatnya lembaga koperasi itu adalah soko guru perekonomian bangsa  dan tujuan didirikanya suatu lembaga koperasi itu pada prinsipnya yaitu dari anggota untuk anggota dan untuk kesejahteraan anggota. Bukan untuk mencekik leher para anggotanya, tegasnya ( GN/ JM )
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger