Headlines News :

Home » » PEKERJAAN PROYEK IRIGASI AMBURADUL Pengawas Terkesan Tutup Mata.

PEKERJAAN PROYEK IRIGASI AMBURADUL Pengawas Terkesan Tutup Mata.

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Rabu, 09 Mei 2012 | 16.53



Madiun,Investigasi.
            Warga masyarakat disekitar lokasi pengerjaan proyek Irigasi di Kecamatan Kebonsari,Kabupaten Madiun mengharap adanya perhatian khusus dari Dinas terkait dalam hal pengawasan pekerjaan fisik yang bersumber dari dana pemerintah. Keinginan warga ini tidak terlepas dari hasil pengerjaan itu sendiri, banyak warga yang merasa kurang puas dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor itu.
            Seperti yang disampaikan dua tokoh maasyarakat yang tidak mau disebut namanya pada Investigasi,memang di Kecamatan Kebonsari untuk tahun 2012 ini mendapat proyek Irigasi cukup banyak yang terletak di beberapa lokasi. Namun hasilnya sangat tidak memuaskan warga, bahkan kami sering mengingatkan pada mandor proyek tersebut. Akan tetapi teguran demi teguran tidak pernah digubris,dari kenyataan dilapangan pengerjaan proyek tersebut terkesan asal- asalan dan amburadul serta  yang penting jadi.
            Untuk itu kami berharap agar pihak pengawas dari Dinas terkait segera terjun ke lapangan untuk melihat, menegur, dan membenarkan pekerjaan yang selama ini masih dalam tahap pengerjaan tersebut agar segera di betulkan bila terjadi penyimpangan. Jangan seolah – olah pihak pengawas dari dinas terkait tutup mata, kata dua tokoh tersebut.
            Sujatmiko, aktifis Lembaga Perlindungan Swadaya Masyarakat (LPK-SM) Madiun membenarkan  adanya keluhan masyarakat tersebut pada saat cross chek dilapangan bersama Investigasi. Memang dalam pengerjaan proyek saluran irigasi dengan anggaran ratusan juta di wilayah Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun ini sangat keterlaluan dan perlu pengawasan yang lebih ketat dari dinas terkait. Itu semua bisa dilihatdari mulai aturan  pengerjaan fisik,seperti papan nama, adukan luluh manual (tidak pakai molen), dan yang lebih parah lagi dalam pengerjaanya ada yang didapati galian yang tidak berpondasi, ketebalan pasangan tidak sesuai, campuran juga tidak menggunakan bak ukur.
            Sujatmiko juga menambahkan, kalau pekerjaan ini dibiarkan begini terus menerus dan apabila sudah diingatkan tidak ada tanggapan, maka dari pihak LPKSM Madiun akan membawa masalah ini ke jalur hukum karena diduga ada penyimpangan pengerjaan yang merugikan anggaran negara. Dengan ketentuan setelah masa pengerjaan dan masa perawatan telah selesai, padahal kekuatan bangunan yang menggunakan anggaran negara minimal selama 5 tahun.Ungkapnya (Madi / Eko)
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger