Madiun
Investigasi
Belakangan ini juru parkir atau
Jukir di wilayah Kabupaten Madiun dilanda keresahan, hal itu dikarenakan adanya
penerapan Perda No. 08 tahun 2005 dan SK Bupati Madiun Nomor. 78 tahun 2006
tentang Pungutan retribusi parker kendaraan bermotor tahunan. Karena bila perda
dan SK bupati itu diterapkan akan mengurangi setoran mereka ke dinas terkait.
Menurut beberapa juru parker
saat ditemui investigasi menuturkan, “ terus terang mas, kami mengalami kebingungan
dalam membedakan mana kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Madiun yang sudah
berlangganan parker dan yang tidak berlangganan parker. Pasalnya banyak
kendaraan bermotor dengan nomor polisi wilayah Kabupaten Madiun yang tidak ada
tanda bukti parker langganan yang seharusnya di tempel di kendaraanya, padahal
kami yakin banyak kendaraan bermotor yang tidak berlangganan parker. Suatu
contoh ada kendaraan yang berplat nomor polisi Kabupaten Madiun AE 0000 EW
berlaku sampai bulan 09 tahun 2014 tetapi Surat Bukti Pembayaran Pajak Daerah
(BPPD) berlaku sampai bulan 09 tahun 2011, berarti kendaraan tersebut otomatis
sdh tidak berlangganan parker untuk tahun 2011 sampai 2012. Mendapati hal
seperti itu apakah juru parker tidak boleh meminta jasa parker tho mas ?,
mangkanya kami ini bingung dalam membedakan mana yang harus membayar parker di
tempat dan mana pula yang sudah parker berlangganan“.
Untuk itu , harapan dari para
juru parker yang ada di wilayah Kabupaten madiun mengharapkan agar Pemerintah
Kabupaten ( Pemkab ) Madiun juga membuat peraturan yang mengatur dan
mengharuskan ke pemilik kendaraan bermotor untuk menempel stiker atau bukti
langganan parker di kendaraanya. Minimal menunjukan bukti langganan parker ke
juru parker.
Drs.
Zainal Abidin Sekretaris Dinas Perhubungan Informatika Dan Komunikasi Kabupaten
Madiun saat ditemui terpisah oleh Investigasi menuturkan bahwa Instansinya
sedang mencari solusi dan merumuskan tentang keluhan atau masukan dari para
Jukir tersebut. Untuk itu saya juga menghimbau agar semua pemilik kendaraan
bermotor yang parker berlangganan bila sedang parker di area parker untuk
menunjukan bukti langganan parker dan menempelkan stiker langganan parker di
kendaraanya agar Jukir tidak kebingungan dalam menjalankan tugasnya, Jelasnya
0 komentar:
Posting Komentar