Headlines News :

Home » » 1 0 TKI Madiun Meninggal di Luar Negeri

1 0 TKI Madiun Meninggal di Luar Negeri

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Selasa, 30 Juli 2013 | 16.55



Madiun - 

Sebanyak 10 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tercatat meninggal di luar negeri tempatnya bekerja selama periode Januari hingga Juli 2013.

"Jumlah tersebut lebih banyak daripada total TKI yang meninggal di luar negeri selama 2012. Pada tahun lalu terdapat tujuh kasus," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun, Suyadi, Sabtu.

Menurut dia, mayoritas TKI yang meninggal tersebut karena sakit. Namun, ada juga yang mengalami kecelakaan lalu lintas ataupun kecelakaan kerja.

Selain itu, keseluruhan TKI yang meninggal tersebut merupakan TKI legal meski berangkatnya ke luar negeri tidak melalui PJTKI di wilayah Madiun. Dengan demikian, hak-hak yang bersangkutan dapat dilacak dan diurus.

Sesuai dengan data Dinsosnakertrans setempat, kasus kematian TKI asal Kabupaten Madiun terbaru adalah TKI asal Dusun Duren, Desa Blimbing, Kecamatan Dolopo, Boiran alias Siran (45).

Kabar meninggalnya TKI tersebut diterima pihak keluarga pada hari Selasa (16/7) dan jenazah yang bersangkutan telah dikirim ke kampung halaman pada hari Kamis (18/7) malam.

Suyadi menjelaskan bahwa Siran sudah empat tahun bekerja menjadi TKI di Malaysia. Dia telah berulang kali bekerja di Malaysia dan terakhir bekerja sebagai karyawan di perkebunan sawit.

"Siran masuk ke Malaysia sebagai TKI legal. Bahkan, pengiriman jenazahnya ditanggung majikan tempatnya bekerja di perkebunan," terangnya.

Saat ini, pemerintah daerah sedang berupaya untuk memperjuangkan hak-hak yang harusnya diterima keluarga TKI Tersebut. Diperkirakan pengurusan hak-haknya akan mudah karena surat-suratnya telah lengkap.

Selain warga Blimbing, Dinsosnakertrans juga menerima kabar kematian dari keluarga TKI yang bekerja di Taiwan, yakni Sudarmono (43) asal Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, yang meninggal karena sakit.Antra

Hanya saja, meski dikabarkan tewas sejak 10 hari lalu, jenazah Sudramono hingga kini belum dikirim ke kampung halamannya.

"Berdasarkan keterangan dari keluarga maupun data PJTKI, korban merupakan TKI legal. Saat ini, KBRI masih berupaya mengurus pengiriman jenazahnya ke Tanah Air," kata Suyadi.

Seperti halnya Siran, Sudramono yang bekerja di bidang konstruksi juga akan diperjuangkan hak-haknya. Dari gaji terakhir hingga asuransinya sebagai pekerja.
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger