Headlines News :

Home » , » Dibui Majikan yang Cemburu, TKW Cantik Maimuna: Ada 200 TKI Lagi

Dibui Majikan yang Cemburu, TKW Cantik Maimuna: Ada 200 TKI Lagi

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Selasa, 30 Juli 2013 | 16.56

Subang : 

TKW asal Indramayu, Maimuna binti Wasa Wasin (25), mengaku sempat merasakan hotel prodeo di Qatar, Timur Tengah, selama 2 bulan. Maimuna dilaporkan majikan perempuannya karena cemburu. Ketika digelandang ke polisi, Maimuna terkejut. Karena banyak kawan seperjuangannya di dalam penjara.

"Saya ketemu teman di sana, dan masalahnya juga nggak jauh beda. Rata-rata dipenjara 2-3 bulan," kata Maimuna di Subang, Jawa Barat, Senin (15/7/2013).

Dara berkulit putih ini juga mengungkapkan, bahwa TKI yang dipenjara kebanyakan terlibat masalah asusila. Dirinya juga menyesalkan sikap majikannya yang langsung melaporkannya ke polisi.

"Aturan, kalau ada masalah kan harusnya dilaporin ke agen. Jangan langsung ke polisi," keluh gadis kelahiran Januari 1988 itu.

Kepada Liputan6.com, wanita yang mengenakan kaos berkerah rendah itu pun belum bisa memutuskan untuk kembali bekerja di luar negeri. Maimuna masih terlihat tak bersemangat setelah melewati perjalanan jauh sepulang dari Qatar.

"Ada sekitar 200 orang. Dan itu TKI semua, yang banyak wanita juga. Mereka macam-macam masalahnya. Saya keluar dari penjara langsung dikasih ongkos pulang sama majikan, tapi gaji saya nggak dibayar," ungkapnya.

Menanggapi keluhan Maimuna, Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan sudah mendapat laporan setiap harinya dari Dubes Indonesia yang berada di Qatar. Jumhur akan melihat duduk permasalahannya terlebih dahulu.

"Arah ke moratorium itu nantinya. Tapi masa semua di moratorium? Di Timur Tengah memang rawan laporan seperti itu (cemburu). Di sana itu, di rumah berdua saja sudah bisa dilaporkan," kata Jumhur dalam rangkaian acara Safari Ramadan ke-6 ini.
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger