Headlines News :

Home » » Pekerjaan Pembangunan Sekolah Di Kabupaten Madiun Molor

Pekerjaan Pembangunan Sekolah Di Kabupaten Madiun Molor

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Rabu, 10 Juli 2013 | 21.08



Madiun, Investigasi
Komisi D DPRD Kabupaten Madiun kecewa dengan hasil sidak di sekolahan Rabu (09/01).Pasalnya  pekerjaan pembangunan di SDN 01 Cermo dan SDN 06 Cermo Kecamatan Kare belum selesai pengerjaan atau MOLOR,yang seharusnya sudah harus salasai pada akhir bulan Desember 2012 lalu.Dan juga menemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan gambar.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sarwo Edi saat dikonfirmasi wartawan SKN Investigasi terkait hasil sidak pengerjaan pembangunan sekolahan mengatakan SDN 01 Cermo dan SDN 06 Cermo Kecamatan Kare semuanya belum rampung 100%.Ia bersama dengan anggotanya juga menemukan pekerjaan di SDN 01 Cermo tidak sesuai gambar yang ada tanpa berita acara. Menurutnya pengerjaannya harus sesuai dengan RAB dan gambar.Pihak sekolah maupun Dinas terkait jangan membuat kebijakan sendiri.Karena dengan merubah pengerjaannya tidak sesuai gambar itu sudah melanggar aturan apalagi tidak disertai dengan berita acara tambah kurang.
Dengan penemuan seperti ini pihaknya akan memanggil Konsultan perencana dan pengawas untuk dimintai klarifikasinya.Dan juga pihaknya akan terus melakukan sidak ke semua sekolahan yang mendapat program Swakelola maupun DAK yang pengerjaannya ditenderkan.katanya.
Andrianto Kepala Seksi Sarana Prasarana TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun menerangkan dengan terlambatnya pekerjaan pembangunan dikarenakan lambatnya pengiriman material.Pasalnya seperti genting dan keramik semuannya pesan di perusahaan dan toko.Ia juga menjelaskan kenapa harus di kerjakan dengan cara Swakelola maupun Tender.
Sesuai dengan juklak dan juknis,yanag swakelola criteria bangunannya rusak ringan atau renovasi.Sedangkan yang ditenderkan dengan kriteria rusak parah maupun pembangunan total sesuai dengan permendikbud Nomor:61 Tahun 2012 atas perubahan Permendikbud Nomor:56 tahun 2011.jelasnya.  (gus)
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger