Headlines News :

Home » , » Pelajar Hamil Sikat 3 Motor

Pelajar Hamil Sikat 3 Motor

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Selasa, 30 Juli 2013 | 16.29

JOMBANG-

Seorang gadis berstatus pelajar berinisial RP (17), warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang Kota, ditangkap polisi, Selasa (11/6/2013). 
    
Gara-garanya, RP yang kemudian diketahui sedang hamil usia tiga bulan ini, disangka mengembat tiga unit motor di lokasi yang berbeda. Aksi nekatnya dilakukan bersama pasangan kumpul kebonya.
    
Dari aksinya, petugas berhasil peroleh barang bukti 2 unit motor. Kedua barang bukti tersebut diamankan petugas dari rumah kontrakan lelaki pasangan kumpul kebonya di Dusun Sidowaras, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. 
    
Tapi lelaki kumpul kebonya berhasil kabur dulu sebelum petugas meringkusnya. Kini, petugas yang telah kantongi identitasnya masih memburunya.
    
Terungkapnya aksi kejahatan tersangka berawal dari adanya laporan, di warnet Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, 29 Mei 2013 lalu terjadi kasus penipuan. 
    
Dengan berpura-pura meminjam motor milik korban yang dikenalnya, RP membawa kabur motor jenis Suzuki Satria. Dari laporan itu, petugas yang telah kantongi ciri-ciri tersangka segera lakukan penyelidikan. 
    
Akhirnya, petugas peroleh identitas tersangka dan berhasil meringkusnya di rumah. "Tersangka mengakui perbuatannya," jelas Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo. 
    
Dari penangkapan itu, diperoleh pengakuan dia juga melakukan aksi serupa di dua lokasi lainnya. Yakni, pada 2 Juni lalu, di warnet Jl Gubernur Suryo Jombang, dan pada 6 Juni lalu di warnet di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang Kota. 
    
Aksinya selalu dilakukan bersama lelaki kumpul kebonya. "Modusnya, tersangka datang ke warnet, teman prianya di luar. Selanjutnya, tersangka pinjam motor korban yang sudah dikenalnya, pura-pura ambil flashdisk yang tertinggal di rumah. Dipinjami, motor dibawa kabur," ujar Sugeng.
       
Berhasil perdayai korban, motor yang dibawa kabur tersebut disembunyikan di rumah kontrakan pria kumpul kebonya. Atas pengakuan tersebut, petugas berhasil amankan 2 unit motor sebagai barang bukti.
      
 "Kini kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut dan kasus ini dilimpahkan ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak, red) Satreskrim karena masih dibawah umur dan dalam kondisi hamil," bebernya.
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger