Headlines News :

Home » »

Written By Siswo.Investigasi Indonesia/MDTI Ponorogo on Senin, 05 September 2011 | 00.49


Jual Istri dan Pacar, 2 Pria Diringkus

Foto Ilustrasi (foto:ouisey.wordpress.com)
MEDAN - Unit Judi Susila Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) dibawah pimpinan Kompol Robin Surbakti, meringkus dua pria yakni Albert Batubara alias Ryan (21) warga Jalan Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari, yang saat ini tinggal kost di Jalan PWS, Kota Medan; dan Jhon Priyadi (21) warga Jalan Pancing Komplek Veteran Lorong VI, yang juga kost di tempat yang sama.

Kedua pemuda ini ditangkap di Hotel Bandara Jalan Abdullah Lubis Medan Baru, Kamis (9/6/2011), saat akan melakukan transaksi menjual pacar dan istrinya.
Ditangkapnya kedua tersangka tersebut, bermula sekitar pukul 14.00 WIB Ryan menerima telepon dari seseorang berinisial Adt. Saat itu, Adt meminta pada Ryan agar disediakan dua orang cewek. Permintaan tersebut disanggupi Ryan dengan perjanjian, seorang cewek dibayar Rp 600 ribu.
Setelah harga disepakati, selanjutnya Ryan mengantarkan Dewi yang tak lain adalah pacarnya. Sedangkan Jhon juga membawa seorang gadis, Ummi Salamah (17) yang disebutkan sebagai istrinya, yang telah dinikahi selama dua tahun.
Namun, setelah diantar kedua wanita tersebut dan kemudian menerima uang, akhirnya kedua pelaku dibekuk polisi yang pada saat itu menyamar sebagai pembeli.
Saat dikonfirmasi, Kanit Sila Poldasu Kompol Robin Surbakti membenarkan penangkapan tersebut. “Kita tangkap tersangka dengan melakukan teknik undercover atau penyamaran,” ujarnya.
Selanjutnya Robin mengatakan, kedua tersangka langsung diboyong ke Poldasu untuk diproses lebih lanjut, dan juga dua wanita yang akan dijualnya. “Kita boyong tersangka ke Komando untuk diproses dan juga kedua wanita tersebut. Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat UU RI No 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tukas Robin mengakhiri.(beritasore.com)

Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INVESTIGASI INDONESIA EKS KARESIDENAN MADIUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger